NarasiLia.com

Berbagi Pengalaman dan Tips Gaya Hidup

27.8.15

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan (Jakarta Timur)

Setiap tahun jangan lupa memeriksa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) anda ya, siap-siap bayar pajak kendaraan. Ya, sedikit berbahagialah untuk menjadi orang bijak, meskipun tetap pasrah semoga uang pajak itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh negara, *angkat kerah.

Jika anda memiliki KTP Jakarta Timur dan sempat mengurus pajak kendaraan sendiri, alangkah baiknya langsung datang ke Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur. Lokasinya di Jl. D.I Panjaitan, dekat halte busway Kebon Nanas.

Kemarin, untuk menuju kesana bisa menggunakan Commuterline, turun di stasiun Cawang, lalu naik busway jurusan PGC/Pinang Ranti, transit di UKI, dan menyambung busways jurusan Tanjung Priok. Atau dari PGC bisa langsung menggunakan busway jurusan Tanjung Priok atau naik mikrolet 06A.

Kalau saya sih menyambung menggunakan Gojek, pastinya cepat sampai tiba di depan pintu masuk. Saya sudah tak tahan turun naik jembatan halte busway yang panjang dan tinggi itu, perut gendut ini semakin membesar. [baca juga: Asyik Naik Gojek]

Oiya, gedungnya bersebelahan dengan gedung pengurusan SIM. Jangan tertukar ya.
Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Jak-Tim

Memang dianjurkan oleh pihak kepolisian untuk mengurusnya tanpa calo. Ternyata cepat juga kok prosesnya. Asal sabar antri ya!


Perlengkapan Yang Dibawa.
Jangan lupa bawa perlengkapan sebagai berikut:
1. STNK Asli dan fotocopy
2. KTP/SIM Asli dan fotocopy
3. BPKB Asli dan fotocopy, jika motor/mobil anda masih dalam tanggungan Leasing, mintalah fotocopynya terlebih dahulu dari kantor leasing tempat anda mendaftar.
4. Pulpen untuk mengisi data di formulir yang dapat anda minta di bagian informasi.


Proses Pembayaran Pajak Kendaraan.
Ayo, kita ikuti prosesnya.
Kantor ini buka dari jam 08.00-12.00 WIB, kemudian buka lagi dari jam 13.00-15.00 WIB. Tapi alangkah baiknya datang pagi, atau bisa datang ke sana jam 11.00 WIB, masih ada waktu untuk mengisi formulir.

Setelah tiba di pintu masuk, segera anda menuju bagian informasi tepat di depan pintu masuk dan mintalah formulir pada petugas. Lalu isi data anda sesuai KTP dan STNK, kalau bingung ada contoh pengisian kok di tiang (gambar no.3). Setelah selesai mengisi, jangan lupa satukan semua berkas-berkas (gambar no.4).

persiapkan berkas lebih dahulu

Kemudian segera ke loket yang terdiri dari 5 (lima) loket. Jangan bingung, setiap loket memiliki fungsinya masing-masing:

- Loket 1 : tempat meminta nomor antri, sertakan berkas asli dan fotocopynya untuk dilakukan pengecekan sementara oleh petugas.
Jika anda belum memiliki BPKB asli, petugas di loket 1 akan memberikan petunjuk kepada kita supaya meminta tanda tangan petugas di loket 5 untuk mengesahkan fotocopy BPKB. Kemudian anda balik lagi untuk meminta nomor antrian di loket 1.

- Loket 2: tempat dipanggilnya urutan nomor dan penyerahan semua berkas. Lalu diberikan slip pembayaran pajak yang terdiri dari 3 lembar.

- Loket 3 atau 4: tempat membayar total pajak, tunjukkan slip tadi. Lebih baik berikan uang pas. Kemudian kita akan diberikan 2 slip berwarna untuk ditukarkan STNK asli di loket 5.

- Loket 5: tempat dipanggilnya nama kita untuk menerima STNK asli yang akan berlaku setahun ke depan. Berikan 2 lembar slip berwarna tadi.

Loket dan siap antri

Selesai. Gampang kan?
Atau kalau anda sudah memiliki BPKB asli dan sudah lunas cicilan motor, bisa langsung lho mendatangi Drive Thrue khusus roda 2, di halaman depan kantor Samsat, dekat kantin. Tidak perlu parkir, langsung mendatangi loket dan membayar seperti anda memesan fast food.

Anda bisa pulang dengan tenang karena sudah bebas pajak.
Eiya, ada oleh-oleh sedikit ini nih tentang pajak dan keterlambatannya.
Selamat membayar pajak ^_^




Sumber Foto:
Dokumentasi Pribadi.


8 komentar:

  1. bulan depan nih aku juga harus bayar pajaknya

    BalasHapus
    Balasan
    1. di Bekasi ya mak? semoga dimudahkan juga ya, jgn smp telat ya, lumayan dendanya :D

      Hapus
  2. selama ini selalu suami yang ngurusin. Ngebayangin suatu saat kalau sata harus ngurus sendiri :D

    BalasHapus
  3. Jadi ingat harus bayar pajak kendaraan :D selama ini suami minta tolong orang buat urusin karena males ngantrinya XD #pemalesan

    BalasHapus
    Balasan
    1. hihi iya klo agak siangan wktu itu aku dptnya alhamdulillah cepet mak.. yuk ngurus :-)

      Hapus
  4. Mudah sekali ya ngurus pajak kendaraan, sehari kelar yah itu mak? Kalo kemarin bayar di leasing, aku 3 hari kerja gitu baru bisa diambil stnk barunya.. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah lama juga ya mbak, memang harus luangkan waktu sehari saja , insyaallah cepat selesainya :)

      Hapus

Agar tidak spam pada komentar, gunakan akun Google kamu. Atau kirim email ke: info.narasilia@gmail.com. Thank you ❤

Pengikut:

Lia Lathifa's Medium Audience Badge