NarasiLia.com

Berbagi pengalaman tentang keluarga, gaya hidup, kesehatan, hewan peliharaan, naik kereta, dan kegiatan anak.

8.10.22

Pengalaman Mengurus Perubahan Nama Anak di Akte Kelahiran

Pengalaman Mengurus Perubahan Nama Anak di Akte Kelahiran

Nama si bungsu terpaksa kuubah, atas persetujuan suami tentunya. Alasannya karena nama sebelumnya kurang memuaskan, ada kesalahan penempatan koma dan spasi. Sebagai contoh Nafi' Adli, tetapi sama petugasnya dulu malah disambung semua, menjadi Nafi'adli. Bagus sih, sesuai lafal huruf Arab yang fasih, berasal dari kata Nafi'a (penolong), tetapi ternyata hal ini bisa menjadi masalah di beberapa penulisan administrasi.


Memang ini adalah kesalahanku karena tidak memantau langsung. Maklum kali ini lahiran di bidan, tidak ada fasilitas pembuatan akte kelahiran. Beda dengan kedua kakaknya yang lahir di rumah sakit, dibuatin akte kelahirannya, prosesnya cepat dan tidak ada kesalahan penulisan nama. 

Kondisi habis melahirkan, membuatku jadi gak bisa kemana-mana, apalagi rumah kami di Cibinong, tapi KTP masih Jakarta. Kami titip ke ibu mertua, beliau kenal dekat dengan orang yang biasa mengurus administrasi kependudukan di kelurahan. Namun sayang, tetap saja komunikasi kami agak tersendat, proses pembuatan akte kelahiran jadi lama. Begitu jadi, ya udah terima beres apa adanya.

Beberapa tahun kami biarkan saja namanya begitu, tetapi keinginan untuk menghilangkan koma pada nama anakku itu semakin bulat, apalagi kami sudah pindah alamat rumah dan si kecil mulai sekolah TK. Sebentar lagi akan dibuatkan ijazah. Mau tak mau, aku nekat urus sendiri perubahan nama tersebut. Mumpung masih ada waktu, itung-itung cari pengalaman.

1. Mengambil Form Permohonan Perubahan Nama Akta Kelahiran, Tak Perlu ke Pengadilan Negeri 


Sebelumnya, aku sempat dapat informasi simpang siur, ada yang bilang kalau merubah nama anak harus ke Pengadilan Negeri terlebih dulu, ada yang bilang langsung saja ke kantor Dinas Kependudukan setempat.

Daripada bingung, aku pun mencari informasinya langsung menuju Pengadilan Negeri di Pemda Kab. Bogor dahulu, dekat Cibinong City Mall. Begitu bertanya keperluanku, petugas customer service di sana mengatakan kalau sebaiknya aku cabut berkas dulu ke Disdukcapil asal Akte kelahiran awal dibuat. Nanti kalau ikut proses pengadilan kita membayar biaya 150 ribuan, dan harus ada saksi. Kalau perlu pakai bantuan pengacara yang sudah standby siap membantu.

Waduh, kok jadi deg-degan dan malah repot ya. Lanjut gak nih?

Alhamdulilah, Allah Maha Baik, dalam keadaan kebingungan begitu, aku pun mendapat informasi jelas dari bapak satpam yang sedang berada di pos pintu gerbang Pengadilan Negeri. Itu pun karena mau membayar parkir, iseng bertanya kepadanya, hanya ingin memastikan.

"Oh, ibu mau merubah nama anak? Coba langsung saja tanya ke Disdukcapil depan situ, mumpung dekat. Apalagi anak ibu belum lulus sekolah TK, itu sih masih gampang. Kalau anaknya sudah besar dan sudah punya ijazah, baru prosesnya ke sini."

"Oh, gitu ya pak. Terimakasih banyak!", sambutku.

Aku pun langsung menuruti bapak satpam. Mencari informasi lagi ke kantor Disdukcapil Kab. Bogor yang berada di jalan Tegar Beriman, tidak jauh dari Pengadilan Negeri, tinggal nyebrang saja, sekalian jalan. Begitu tiba, aku diarahkan untuk naik ke lantai dua, menuju meja informasi. Bapak petugas di sana menanyakan apa keperluanku.

"Mau merubah nama anak, pak. Menghapus koma di atas dan dikasih spasi".

"Apa alasannya?", tanyanya.

"Supaya gak rancu aja, pak. Kasihan juga khawatir nanti dia repot kalau nanti mengurus administrasi. Perlu ke pengadilan negeri gak ya, pak?", tanyaku.

"Anak ibu sudah punya ijazah?", tanya petugas.

"Anak saya belum lulus TK", jawabku.

"Oh, kalau begitu gak usah ke pengadilan negeri, bu. Selama belum ada ijazah apa pun, kita cuma butuh surat keterangan lahir aja, plus berkas lainnya yang harus dilengkapi".

Bapak petugas pun memberikan form yang harus diisi dan beberapa syarat berkas yang harus dilampirkan, antara lain:
• Surat keterangan lahir dari bidan atau RS tempat dilahirkan, karena belum ada ijazah, jadi ini sudah cukup.
• FC KTP orangtua
• FC Kartu Keluarga
• FC Surat Nikah
• Surat Keabsahan Akte Lama
• Materai 10000

"Ini surat keabsahan akte maksudnya apa ya pak?", tanyaku kembali.

"Karena nanti bikin akte baru, dengan nama baru, jadi ibu harus menyertakan surat keabsahan akte anak ibu yang lama. Minta ke Sudin Dukcapil Jakarta Timur, asal akte kelahiran dibuat dulu. Bawa akte kelahiran yang asli dan fotocopy KK."

Oooh, mungkin ini yang disebut dengan cabut berkas menurut pengadilan negeri tadi, ucapku dalam hati. Mulai paham deh sekarang.


2. Ke Sudin Dukcapil Jakarta Timur Meminta Surat Keabsahan Akte Kelahiran Lama


Pengalaman Mengurus Perubahan Nama Anak di Akte Kelahiran

Jadi merubah nama anak di akte kelahiran itu artinya kita membuat akte kelahiran baru. Mumpung anakku dulu lahir di Bogor, ya sekalian saja kembali buat di sini, di kabupaten Bogor. Untuk mendapatkan Surat Keabsahan Akte lama, aku harus ke Sudin Dukcapil Jakarta Timur.


Untuk menuju ke sana, aku menempuh perjalanan menggunakan commuterline dari Bojonggede ke Manggarai, transit menyambung lagi ke stasiun Klender, kemudian naik gojek. Lumayan jadi jalan-jalan lagi sejak pandemi. Sudah lama gak lihat wisata menarik di Jakarta, jadi ingat suka dapat undangan hadir di sebuah acara dan bertemu teman Lifestyle Blogger, haha..

Sampai di tempat, beberapa saat antri. Begitu dipanggil nomor urutnya, aku disuruh mengisi format Surat Keabsahan Keabsahan Akte, kemudian menyerahkan akte kelahiran asli yang lama. Biayanya gratis, tidak ada pungutan apa pun. Selesai urusan di sini, aku langsung pulang kembali menuju stasiun Bojonggede.

Dan untuk hasilnya nanti, petugas bilang akan dikirimkan melalui Telegram. Berupa PDF yang harus kita print dan diserahkan ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor. Alhamdulillah, jadi gak perlu bolak balik ke sini lagi deh. Sangat praktis via media online. Oya, jangan lupa disimpan ya nomor telegramnya Sudin Dukcapil Jakarta Timur di: 0813-8824-9415.


3. Pembuatan Akte Kelahiran Baru di Disdukcapil Kab. Bogor


Pengalaman Mengurus Perubahan Nama Anak di Akte Kelahiran

Hampir sebulan kemudian, aku baru mendapat hasil Surat Keabsahan Akte dari Telegram berupa PDF. Langsung aku cek,  print, kemudian segera melengkapi semua berkas yang diminta sebelumnya dan keesokan harinya kuserahkan ke Disdukcapil Kabupaten Bogor Pemda Cibinong di lantai 2.


Ingat, dalam pengisian form, pastikan penulisan nama anak tidak salah lagi, ya! 

Sebelum berkas dibawa, petugas kembali memeriksa, menegaskan nama, lalu menyetujui dan memintaku untuk kembali paling lama dua minggu. Dan alhamdulillah benar saja, dua minggu berjalan, akte Kelahiran anakku selesai dengan nama yang diinginkan, tidak ada kesalahan lagi. NIK-nya tidak berubah. Sah dikeluarkan dan ditanda tangani di Kabupaten Bogor.

Senang banget deh, legaaa rasanya, semoga berkah semuanya. Ternyata pengalaman mengurus perubahan nama di akte kelahiran itu mudah banget dan biayanya? Gratissss..!

Namun sayang, penampakan akte kelahiran keluaran tahun 2020an tidak lagi seperti sertifikat kebiru-biruan, tetapi selembar kertas HVS 80 gr ukuran A4 berwarna putih, dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR code. Melihatnya seperti gimanaaa gitu, gak beda seperti fotocopyan, terlihat gak resmi seperti model sebelumnya.

Sangat hati-hati kita menyimpannya, walau katanya bisa dicetak online, tapi tetap saja kita harus punya dokumentasi sendiri. Itu pun aku sampai menegaskan tukang laminating supaya berhati-hati jangan sampai sobek saking tipisnya. Untungnya si abang sudah jago, hasil laminatingnya tetap bagus, hehe..

Kalau kamu punya pengalaman bagaimana mengenai pembuatan akte kelahiran ini?

 

15 komentar:

  1. Nama anakku juga ada kesalahan mbak Lia, tp Krn akte bikinnya telat dia sudah lulus SD jadi ngurusinnya ribet, ya udah aku ga urusin smp skrg dia udah kerja.

    BalasHapus
  2. Untunglah Mbak cepat mengurusnya, ya, sebelum anak lulus TK dan punya ijazah. Karena memang, nama itu harus disamakan semua.
    Hanya sayang sekarang modelnya kayak kertas HVS. Termasuk sekarang KK. Saya juga saat mengaktifkan NIK krucil harus Sudin Disduk Jakarta Timur, karena saya memang KK Jakarta Timur.

    BalasHapus
  3. Intinya kalau belum sekolah alias dapat ijazah masih bisa ya di dinas kependudukan, kalau udah punya ijazah sekolah ini yang ribet ya harus ke pengadilan

    BalasHapus
  4. Wah iya kak, salah ketik pada nama bakal bisa bikin kepikiran terus ya. Soalnya nama yang kita berikan pasti punya arti yang baik sebagai doa kepada si anal, nah kalau salah ketik bakal salah arti juga ya

    BalasHapus
  5. saya dulu minta bantuan calo untuk bikin akte lahir anak2
    sesudahnya nyesel, karena malah jadi lama
    Padahal ngurus sendiri lebih mudah

    BalasHapus
  6. Aku malah baru tau Mbak kalau nama bisa diganti dan ternyata bisa pake koma gitu ya. Makasih artikelnya Mbak

    BalasHapus
  7. Untung cepat diurus ya, Mbak. Jadi bisa lebih mudah diganti. Saya juga suka agak malas nih urusan administrasi begini. Mikirnya udah ribet duluan hihihi

    BalasHapus
  8. Melihat tulisan ini jadi ingat kasus nama suamiku yang gak sinkron antara akte dan ijazah hmm mana mau ibadah ke tanah suci, semoga gak ribet ngurusnya ya

    BalasHapus
  9. Alhamdulillah langsung dibetulkan ya. Temenku ada yg seperti itu tapi baru diurus saat sudah dewasa. Karena sangat mempengaruhi masa depannya (yg berhubungan sama administrasi ya hehe)

    BalasHapus
  10. wahh terimakasih sudah menuliskan ini, Mba. Ternyata kalo belum ada ijazah, gak perlu melalui pengadilan yaa
    iyaa nih akta lahir anakku yang lahir tahun 2021 lalu juga hanya beruba selembar kertas putih, beda dengan dua kakaknya

    BalasHapus
  11. Tulisannya informatif sekali mom. Saya ada rencana menambahkan nama anak saya di akte. Yang sebenarnya Teresa Rachel Imelda Charlotte Tobing, tetapi hanya sampai 2 kata di depan dengan marga di belakang. Entah masih bisa apa tidak ya karena anakku sudah dewasa

    BalasHapus
  12. Keseruan pengalaman mengurua akte kelahiran dengan segala lika-likunya. Sekarang ada yang integratif saat melahirkan di rumah sakit.

    BalasHapus
  13. Tetap menikmati prosesnya yaa, kak..
    Memang nama anak ini insyaa Allah membawa keberkahan bagi sang anak. Dan penting juga dalam mengurus segala administrasi. Jadi mumpung belum gede, bisa diubah dengan persyaratan dari disdukcapil.

    BalasHapus
  14. Memang masalah nama ini agak sensitif ya mbak apalagi jika ada kesalahan. Teman saya pun di kantor sampai ngurus dari kelurahan berbulan bulan belum selesai. Stress juga jadinya

    BalasHapus
  15. Dulu saat lahiran aku dapat surat pengantar pengurusan akta dari rumah sakit
    Lalu kami langsung mengurusnya ke Dispendukcapil
    Prosesnya mudah dan cepat

    BalasHapus

Agar tidak spam pada komentar, gunakan akun Google kamu. Atau kirim email ke: info.narasilia@gmail.com. Thank you ❤

Pengikut:

Lia Lathifa's Medium Audience Badge